SIDOARJO – Patroli gabungan Babinsa Koramil 0816/17 Gedangan dan Bhabinkamtibmas Polsek Gedangan membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Raya Punggul, Gedangan, Sabtu (30/11) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai tanggapan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para remaja di kawasan tersebut.
Babinsa Koramil 0816/17 Gedangan, Sertu Guntur Y, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul remaja hingga larut malam. Aktivitas ini sering disertai tindakan merusak fasilitas umum di area perbatasan Desa Punggul dan Desa Tebel.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
“Saat patroli, kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas kelompok remaja ini. Setelah kami periksa, mereka terbukti sedang pesta miras. Untuk mencegah gangguan kamtibmas, kami mengambil tindakan pembubaran dan memberikan pembinaan secara kekeluargaan agar memberikan efek jera, ” jelas Sertu Guntur.
Bhabinkamtibmas Polsek Gedangan, Brigpol Andik, menegaskan pentingnya pembubaran tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami memberikan pengarahan kepada para remaja agar memahami dampak negatif dari perilaku mereka, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan, ” tambahnya.
Patroli gabungan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban di wilayah Gedangan, tetapi juga mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga keamanan dan menghormati fasilitas umum.
Kegiatan patroli rutin seperti ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Gedangan serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat.